Sabtu, 25 Februari 2012

suriah

Pelanggaran hak asasi manusia di Suriah yang telah dilakukan oleh pasukan keamanan Suriah memicu terjadinya demonstrasi yang berujung pada tindakan kekerasan ekstrim, mengakibatkan korban jiwa mencapai lebih dari 5.400. Menurut PBB, bukti tindakan sistematis kebrutalan yang dilakukan oleh militer Suriah, termasuk penyiksaan dan penangkapan sewenang-wenang, menunjuk kepada kebijakan militer Suriah dan Pemerintahaan sipil.
Menurut hukum internasional, komandan bertanggung jawab atas tindak kejahatan internasional yang dilakukan oleh bawahannya yang mana para komandan mengetahui tentang tentang terjadinya pelanggaran. Sesuai dengan norma Responsibility to Protect (tanggung jawab untuk melindungi). Hal ini membuat PBB berharap, agar organisasi regional dan pemerintah harus segera bekerja sama menuju diakhirinya kekerasan.



Latar Belakang krisis di Suriah
Protes meminta pembebasan tahanan politik dimulai pada pertengahan Maret 2011. protes ini dihadfang oleh pasukan keamanan Suriah, selain menghadan pihak keamanan Suriah juga menyerang demonstran dengan tongkat, dan kemudian melepaskan tembakan, selain itu tempakan juga dilakukan oleh tank dan kapal angkatan laut terhadap warga sipil. Presiden Suriah Bashar al-Assad menolak untuk menghentikan kekerasan dan melaksanakan reformasi yang dituntut oleh demonstran, selain itu para demonstran juga meminta pencabutan hukum darurat, representasi politik yang lebih luas dan media bebas. Assad terus menolak tanggung jawab atas serangan terhadap demonstran, menempatkan menyalahkan kekerasan itu pada kelompok-kelompok bersenjata dan komplotan asing sebagai gantinya. Pada tanggal 16 Februari Presiden Assad menyerukan referendum yang akan diselenggarakan pada tanggal 26 Februari yang akan mengakhiri pemerintahan partai tunggal di Suriah, namun pemerintah, seperti Amerika Serikat, analis, dan anggota oposisi menyatakan keengganan bahwa janji reformasi politik akan ditegakkan, dan mencatat bahwa melakukan referendum selama krisis seperti itu bukan saja diperlukan tindakan untuk mengakhiri kekerasan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar